Dinkes Prov Kalteng Gelar Pertemuan Sosialisasi Pedoman Ppcp Kegiatan Public Private Community Partnership (PPCP-HIV)
Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melalui bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Menggelar Pertemuan Sosialisasi Pedoman PPCP Kegiatan Public Private Community Partnership, bertempat di Ruang Pertemuan Kum-kum Palangka Raya, Rabu (10/7/2024).
Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Prov Kalteng, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Riza Syahputra membuka kegiatan sekaligus membacakan arahan kadis kesehatan, beliau mengatakan Sejalan dengan target global untuk menegakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030, maka Indonesia telah menetapkan untuk mencapai 95-95-95 dan three zero/3.0 HIV AIDS dan PIMS pada tahun 2020-2024.
“Terdapat enam strategi pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan PIMS yaitu; 1. Penguatan komitmen dari kementerian/lembaga yang terkait di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota; 2. Peningkatan dan perluasan akses masyarakat pada layanan skrining, diagnostik dan pengobatan HIV AIDS dan PIMS yang komprehensif dan bermutu; 3. Penguatan program pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan PIMS berbasis data dan dapat dipertanggung jawabkan; 4. Penguatan kemitraan dan peran serta masyarakat termasuk pihak swasta, dunia usaha, dan multisektor lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional; 5. Pengembangan inovasi program sesuai kebijakan pemerintah; 6. Penguatan manajemen program melalui monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut,” imbuhnya.

Penemuan kasus baru di Kalimantan Tengah pada bulan Januari – Juni Tahun 2024 total kunjungan HIV AIDS dan PIMS sebanyak 32.654 kunjungan, yang melakukan tes HIV sebanyak 26.204.
Dari populasi yang dites HIV, ditemukan sebanyak 244 HIV+ dan ODHIV Baru ART sebanyak 145 orang. Jumlah Layanan Pengobatan, Dukungan dan Perawatan (PDP) di Kalimantan Tengah semakin meningkat.
“Adapun Tujuan Program Pencegahan dan Pengendalian HIV AIDS dan PIMS pada tahun 2020-2024 secara nasional yaitu Menurunkan infeksi baru HIV, menurunkan kematian yang diakibatkan oleh AIDS, Meniadakan diskriminasi terhadap ODHA, Menurunkan penularan infeksi baru HIV, Sfilis, dan atau Hepatitis B pada Bayi serta Menurunkan Infeksi baru Sifilis,” tambahnya.
Pada Tahun 2019 jumlah Layanan PDP hanya sebanyak 8 layanan, jumlah tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2022 layanan PDP yang ada di Kalimantan Tengah berjumlah 20 layanan, layanan tersebut ada di 10 rumah sakit dan 10 puskesmas. Di tahun 2022 sudah diusulkan sebanyak 27 layanan PDP yang baru, dan semua telah diaktivasi oleh pusat.
Perlu diketahui, peningkatan pesat terjadi di Tahun 2023, dengan jumlah layanan PDP menjadi 52 layanan. Saat ini sudah ada 62 layanan PDP, yang terdiri dari 44 puskesmas, 14 rumah sakit pemerintah dan 3 rumah sakit swasta.
Jumlah layanan PDP tersebut dirasa masih perlu diperluas, bahkan bagii layanan kesehatan Non Pemerintah (Swasta), salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mempersiapkan layanan non pemerintah tersebut sebagai layanan PDP, melalui salah satunya yaitu kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pada saat ini, membuktikan kita telah bergerak menuju Eliminasi HIV khususnya di Kalimantan Tengah.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu dalam rangka memperluas layanan Perawatan Dukungan dan Pengobaan (PDPD) di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya, tentunya dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit HIV AIDS dan PIMS menuju Ending AIDS 2030.

Harapan kita bersama, kiranya kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita, terkhusus dalam pelaksanaan Program Pencegahan dan Pengendalian HIV AIDS dan PIMS di Kalimantan Tengah, tutup kabid p2p.
(Narasi/Foto : Gry, Redaktur : PPID Dinkes Kalteng)
Tinggalkan Balasan