UPT Bapelkes Provinsi Kalimantan Tengah gelar Workshop Penerapan kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

UPT Bapelkes Provinsi Kalimantan Tengah gelar Workshop Penerapan kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Palangka Raya – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah gelar Workshop Penerapan kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bertempat di UPT Bapelkes Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (09/05/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Prov.Kalteng Dr. dr. Suyuti Syamsul, MPPM dalam paparannya mengatakan, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalimantan Tengah telah berdiri sejak tahun 1992, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 564/Menkes/SK/VII tahun 1992, imbuh beliau.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, Bapelkes Provinsi Kalimantan Tengah menjadi unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan  Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 234 tahun 2001, yang selanjutnya diperbaharui melalui Pergub Kalteng Nomor 42 Tahun 2017.

Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengembangan kompetensi merupakan hak dari seorang ASN. Pasal 70, ayat (2)Pengembangan kompetensi yang dimaksud antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran.

“Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 214 ayat (5) Pelatihan teknis diselenggarakan oleh lembaga pelatihan terakreditasi. Mengacu pada pasal 31 ayat (2) UU No 36 Tahun 2014, Bapelkes merupakan satu- satunya institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang ada,” tambah beliau.

Hasil estimasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan SDM Kesehatan Puskesmas dan Rumah Sakit di Kalimantan Tengah.

Untuk pendidikan pelatihan fungsional dan teknis, ada 276 pelatihan / tahun. Estimasi jumlah pendidikan dan pelatihan diatas belum termasuk diklat manajemen dan pelatihan program yang diperkirakan mencapai 15 kegiatan setiap tahunnya.

Aspek lain yang bisa meningkatkan daya ungkit yaitu Letak yang strategis ditengah kota dan dekat pusat perbelanjaan; Akses menuju Bandara kurang dari 15 menit; Akses menuju Rumah Sakit kurang dari 10 menit; Halaman parkir yang luas; dan Area yang dapat dikembangkan untuk membangun lapak yang dapat disewakan, tutup kadis kesehatan.

Selengkapnya di dinkes.kalteng.go.id

(Narasi : Gery, Foto : Herdi, Redaktur : PPID Dinkes)

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *