Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Sosialisasi Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB)
Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kompetensi Puskesmas dalam melakukan pelayanan maka perlu dukungan dari Dinkes Kabupaten/Kota melalui pembinaan secara terpadu dan berkesinambungan. Prinsip konsep pembinaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kepada Puskesmas yang ada di wilayahnya adalah Puskesmas yang ada di wilayah kabupaten/kota dibagi habis ke dalam kelompok–kelompok, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Barigas Dinas Kesehatan Prov.Kalteng, Selasa (28/2).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Dr. dr. Suyuti Syamsul, MPPM dalam arahannya mengatakan, Pembentukan Cluster Binaan dapat disesuaikan dengan jumlah bidang yang ada di dinas kesehatan kabupaten /kota maupun dengan kriteria pembagian yang lain, seperti akses, kondisi geografis dan transportasi, capaian kinerja Puskesmas, dan ketersediaan sumber daya di dinas kesehatan dan kecukupan dana operasional, sehingga dalam satu Cluster Binaan dapat dibagi berdasarkan dua kriteria atau lebih, imbuh kadiskes.

Bentuk pembinaan yang dilakukan atau diberikan oleh Dinas Kesahatan Kabupaten/kota tentunya harus sesuai dengan lingkup permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing Puskesmas dalam konteks konsep kewilayahan. Pembinaan dapat berbentuk peningkatan kemampuan teknis dan manajemen puskesmas (sumber daya, operasional, mutu), peningkatan kemampuan SDM Kesehatan, peningkatan Sistem Informasi Puskesmas, dan pelaksanaan Akreditasi Puskesmas.
“Pembinaan Puskesmas oleh Tim Pembina Cluster Binaan di Dinas Kesehatan Kabupaten/kota, harus dilaksanakan secara rutin, berkala dan terencana berdasarkan atas hasil analisis data yang benar dengan tujuan yang jelas dan rasional. Pelaksanaannya dilakukan secara terintegrasi lintas program dan bila dipandang perlu melibatkan lintas sektor terkait” Tercapainya tujuan pembinaan Puskesmas dapat dilihat melalui perbaikan dan peningkatan penilaian kinerja Puskesmas setiap tahunnya, tambah beliau.

Peran Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dalam pelaksanaan TPCB di Kabupaten / Kota diantaranya :
- Melakukan peningkatan kapasitas (seperti workshop, orientasi, sosialisasi) bagi dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dalam melakukan pembinaan kepada Puskesmas yang akan dilakukan oleh TPCB
- Mendampingi dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan pembinaan Puskesmas
- Melakukan pemantauan terhadap proses pembinaan terpadu yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota
- Memberikan dukungan kepada kabupaten/kota dalam bentuk :
- Memberikan umpan balik/feedback, disertai saran-saran perbaikan, atas informasi yang diperoleh dari kabupaten/kota dan data profil kabupaten/kota yang dikompilasi dari laporan rutin Puskesmas.
- Membahas masalah yang dihadapi kabupaten/kota dan solusinya dalam pertemuan rutin dengan dinas kesehatan kabupaten/kota
- Pembinaan langsung ke kabupaten/kota secara lintas program sesuai urutan prioritas, untuk mendapatkan gambaran masalah di kabupaten/kota dan sampling ke Puskesmas atas temuan masalah
- Memberikan dukungan penyediaan tenaga kesehatan yang tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah daerah kabupaten/kota sesuai ketentuan.
Peran tersebut, nantinya akan dijalankan oleh TPCB Provinsi Kalteng, dan pada hari ini kami akan sampaikan penetapan Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Provinsi dimana kedepannya untuk melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap proses pembinaan terpadu yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota sehingga meningkatkan kompetensi Puskesmas dalam melakukan pelayanan, tutup kadiskes.
(Narasi/Foto : Gery, Redaktur : PPID Dinkes)
Tinggalkan Balasan