UPT Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Lakukan Pengujian pada Sample Air Sungai Kahayan dan Air Limbah
Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (Labkeskal) melakukan pengambilan dan pengujian sampel air limbah dan air permukaan Sungai Kahayan, bertempat di Pelabuhan Rambang Kota Palangka Raya, Rabu (30/11/2022).

Petugas sampling berasal dari UPT Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (Labkeskal) serta di dampingi dari Asesor Komite Akreditasi Nasional (KAN) Willy Cahya Nugraha, MSc., Ph.D.
Witness audit adalah kegiatan penyaksian audit oleh auditor KAN terhadap kegiatan assesmen, misal witness pengambilan sampel air di permukaan sungai.
Perlu diketahui, Setelah dilakukan pengujian, akan di butuhkan waktu 3 bulan untuk mendapatkan hasil, untuk memperbaiki atau memenuhi temuan ketidaksesuaian.
(Narasi : Gery, Foto : Labkeskal, Redaktur : PPID Dinkes)
Tinggalkan Balasan