Penerapan Money Follow Program
“Money follow program” artinya adalah prinsip penganggaran yang menekankan alokasi anggaran untuk mengikuti program atau kegiatan yang telah diprioritaskan, bukan berdasarkan fungsi atau satuan kerja.
Money follow program mengutamakan alokasi anggaran pada program-program yang memiliki prioritas nasional dan prioritas Provinsi Kalimantan Tengah khususnya bidang kesehatan serta yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Berbeda dengan “money follow function” = di mana anggaran dialokasikan berdasarkan fungsi atau tugas masing-masing Sekretariat/UPT/Bidang, money follow program mengalokasikan anggaran berdasarkan program prioritas yang dikerjakan secara bersama-sama sesuai dengan fungsi/tugas masing-masing untuk mencapai tujuan dan target kinerja secara bersama-sama serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Konsep ini sejalan dengan prinsip anggaran berbasis kinerja, yang menekankan pada hasil dan dampak yang ingin dicapai oleh program. Kedepan anggaran dialokasikan harus terukur antara pagu yang diberikan dengan capaian hasil kinerja dan dampak yang dicapai.
Misalnya, jika pemerintah pusat dan provinsi memprioritaskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis penurunan Stunting, kemarian Ibu dan Bayi, TB-Paru, HIV-AIDS, dan SPM Provinsi (KLB dan Bencana) dan lainnya, maka anggaran akan dialokasikan ke program-program dan Kegiatan serta Sub Kegiatan yang focus untuk pencapaian target kinerja program-2 prioritas tersebut secara terukur, bukan ke berbagai Bidang/Sekretariat dan UPT kerja secara merata.
Penerapan money follow program bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta mengurangi tumpang tindih program antar Bidang atau UPT. Serta pencapaian target bias lebih optimal untuk suatu program/kegiatan.
Prinsip “money follow program” adalah pendekatan penganggaran yang mengalokasikan dana ke program/kegiatan yang memiliki prioritas tinggi dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan berdasarkan unit kerja atau fungsi. Penganggaran bisa difokuskan bagi capaian target kinerja program yang masih rendah/jauh dari target yang ingin dicapai. Namun yang terpenting pemegang atau pengelola program sudah mengetahui apa saja masalah yang menyebabkan capaian masih rendah serta apa kegiatan intervensi yang tepat serta optimal untuk meningkatkan capaian kinerja program tersebut.
Alokasi anggaran diarahkan pada program atau kegiatan yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat, bukan berdasarkan unit kerja/UPT/Sekretariat/Bidang atau fungsi tertentu.
Program yang dialokasikan anggaran adalah program yang selaras dengan prioritas nasional (Renstra Kemenkes RI) dan Prioritas Provinsi Kalteng (Renstra Dinkes) serta memiliki dampak yang signifikan.
Penerapan “money follow program” bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, dengan memastikan dana dialokasikan pada program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan hasil yang optimal. Penganggaran dapat lebih difokuskan bagi capaian target kinerja program yang masih rendah/jauh dari target yang ingin dicapai. Namun yang terpenting pemegang atau pengelola program sudah mengetahui apa saja masalah yang menyebabkan capaian masih rendah serta apa kegiatan intervensi yang tepat serta optimal untuk meningkatkan capaian kinerja program tersebut.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip penganggaran berbasis kinerja, dimana anggaran dialokasikan berdasarkan hasil yang diharapkan dari program/kegiatan.
“Money follow program” mendorong adanya redesain sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih terintegrasi dan terfokus pada hasil dan terukur (sebelum dan sesudah).
Implementasi “money follow program” dapat dilihat dalam berbagai kebijakan pemerintah, seperti pengalokasian anggaran untuk pemerintah pusat dan provinsi memprioritaskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis penurunan Stunting, kematian Ibu dan Bayi, TB-Paru, HIV-AIDS, dan SPM Provinsi (KLB dan Bencana) dan lainnya, maka anggaran akan dialokasikan ke program-program dan Kegiatan serta Sub Kegiatan yang focus untuk pencapaian target kinerja program-2 prioritas tersebut secara terukur, bukan ke berbagai Bidang/Sekretariat dan UPT kerja secara merata.
Permasalahan dalam “money follow program” (MFP) atau penganggaran berbasis program, antara lain adalah kurangnya fokus pada hasil, potensi alokasi dana yang tidak efisien, dan tantangan dalam mengkoordinasikan kebijakan antar daerah.
Alokasi dana mungkin tidak selalu berdasarkan prioritas program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, melainkan berdasarkan perhitungan historis atau pertimbangan teknis yang minim.
Tantangan dalam Koordinasi Kebijakan Antar Daerah:
Kewenangan yang besar pada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota tanpa diimbangi instrumen bagi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi untuk menyelaraskan kebijakan antar daerah dapat menyulitkan pemerataan antar daerah. Karena yang mempunyai wilayah adalah di Kota/Kabupaten capaian provinsi merupakan kumulatif dari capaian-capaian kinerja dari Kabupaten/Kota namun tetap perlu adanya intervensi dan stimulant serta monitoring dan evaluasi dan pengawasan dari pemerintah provinsi melewati Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Perlu Komitmen Kuat:
Perubahan dari “money follow function” (penganggaran berbasis fungsi) ke “money follow program” membutuhkan komitmen kuat dari pemimpin daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran DPRD. Hal ini dapat terjadi apabila kita bisa menyajikan data-data yang terukur dan valid capaiannya yang akan dijadikan bahan dalam pengambilan kebijakan oleh pimpinan.
Peran Koordinator dan Prioritas:
Perlu adanya koordinasi yang jelas, penetapan prioritas yang terukur, monitoring dan evaluasi yang ketat dan peran aktif dari pemerintah provinsi melewati Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Perubahan Mindset:
Perlu ada perubahan mindset dari fokus pada fungsi ke fokus pada prioritas program. Penulis : Isranor (Fungsional Perencana Ahli Muda)
Tinggalkan Balasan