Dinkes Prov.Kalteng Lakukan Pemeriksaan Darah Massal (Mass Blood Survey) di Daerah Sangat Terpencil Desa Tumbang Masao
Murung Raya – Pemeriksaan Darah Massal (Mass blood survey) merupakan salah satu kegiatan penemuan kasus malaria secara aktif dan pengobatan malaria secara dini. Kegiatan MBS pada penambang emas di Sungai Lena, Desa Tumbang Masao dilakukan pemeriksaan darah menggunakan RDT (Rapid Diagnostic Test). Hasil dari pemeriksaan darah pada para penambang seluruhnya adalah negatif. Selain itu juga dilakukanpengendalian vector malaria yaitu pemberian larvasida pada genangan-genangan air yang terdapat jentik nyamuknya dan juga pembagian kelambu. Kegiatan ini dilakukan oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melalui GF Malaria.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov.Kalteng) Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, Puskesmas Tumbang Kunyi, dan Puskesmas Pembantu Tumbang Masao serta dibantu oleh Kader Malaria tidak menemukan kasus malaria melalui kegiatan mass blood survey (MBS) pada populasi khusus penambang emas Sungai Lena, Desa Tumban Masao, Kabupaten Murung Raya, Rabu (07/12/2022).
Berdasarkan penelusuran di lapangan, pekerjaan menambang merupakan salah satu faktor penyebab penularan malaria. Area penambangan ini tersebar di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Tengah. Pada tahun 2021 pekerja tambang menyumbang 75% dari total kasus positif malaria di Kalimantan Tengah. Pada tahun 2022 hingga Bulan November total kasus malaria terkhusus di Kabupaten Murung Raya sebanyak 120 kasus, dan 58% kasus berasal dari Desa Tumbang Masao. (Sumber : 2022)

Lokasi penambangan emas Sungai Lena Desa Tumbang Masao merupakan daerah yang sangat terpencil dengan ekses yang sulit dilalui. Jarak yang ditempuh dari kota Palangka Raya menuju Puruk Cahu sekitar 12 Jam melalui jalur darat. Selanjutnya, Puruk Cahu menuju Desa Tumbang Masao sekitar 6 jam melalui jalur sungai menggunakan klotok. Perjalanan dilanjutkan menggunakan ojek motor selama 2 jam kemudian dilanjutkan berjalan kaki menyusuri sungai selama 2 jam untuk pondok-pondok lokasi penambang.
(Narasi/Foto : Gery, Redaktur : PPID Dinkes Kalteng)
Tinggalkan Balasan