Dinkes Prov Kalteng Gelar Workshop Peningkatan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kesehatan

Dinkes Prov Kalteng Gelar Workshop Peningkatan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kesehatan

Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Workshop Peningkatan Kesehatan Kerja bagi Tenaga Kesehatan dan Pelatihan Terintegrasi Tumbuh Kembang dan Pemberian Makan Balita Bagi Tenaga Pelayanan Balita Puskesmas, bertempat di Neo Hotel Palma Palangka Raya, Senin (02/09/2024). Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul.

Dalam sambutannya, Suyuti mengatakan bahwa Standar kesehatan kerja di fasyankes tentu berbeda dengan perkantoran, dimana banyak alat dan media kerja serta lingkungan kerja yang jika tidak dilakukan penanganan khusus dapat menimbulkan dampak bagi keselamatan dan kesehatan pekerja yaitu tenaga kesehatan dan orang lain disekitarnya. Sehingga pemberi kerja dan pengurus atau pengelola tempat kerja wajib menaati standar kesehatan kerja dan menjamin lingkungan kerja yang sehat.

“Upaya untuk melindungi pekerja dan orang lain yang ada ditempat kerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan Kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), melalui workshop ini diharapkan akan mendorong pemberi kerja dan pekerja yang merupakan tenaga kesehatan dilingkup fasilitas pelayanan kesehatan untuk mampu memahami dan menghindari risiko pekerjaannya,” tuturnya.

Dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa Pemerintah, pemberi kerja, dan pengurus atau pengelola tempat kerja bertanggung jawab melaksanakan Upaya Kesehatan Kerja yang terintegrasi dengan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan perilaku hidup sehat serta mencegah terjadinya penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja.

Peserta Pertemuan Workshop Peningkatan Kesehatan Kerja bagi Tenaga Kesehatan

“Risiko permasalahan di tempat kerja secara umum terbagi 3 (tiga) yaitu Perilaku pekerja (tidak ber PBHS, kurang aktivitas fisik, perilaku serta sikap kerja yang tidak aman), Proses kerja (paparan ergonomic, psikososial, lama kerja yaitu rata-rata 8 jam/hari), lingkungan kerja (pajanan fisik, pajanan kimia, pajanan biologi, berkumpul banyak orang di satu tempat kerja, kebersihan lingkungan kerja serta kualitas udara lingkungan kerja),” jelasnya.

Ia menjelaskan, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan sejak dini untuk keberlangsungan hidupnya dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas serta mampu bersaing dengan bangsa lain. Anak berhak mendapatkan pemenuhan, perlindungan serta penghargaan akan hak asasinya, salah satunya hak untuk kesehatan. Hak untuk kesehatan anak harus dijamin bahkan sejak anak masih didalam kandungan.

“Sejak janin dalam kandungan sampai anak berusia 2 (dua) tahun, yang dikenal dengan periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), merupakan periode yang sangat penting dan berpengaruh terhadap masa depan anak. Periode ini merupakan kesempatan emas. Pola pengasuhan yang responsif, termasuk pemenuhan kebutuhan gizi melalui pemberian makan yang sesuai rekomendasi, stimulasi tumbuh kembang yang tepat, dan kesehatan lingkungan yang baik, menjadi intervensi spesifik dalam pencegahan stunting dan menjamin tumbuh kembang optimal,” tambahnya.

Tenaga kesehatan di layanan primer wajib memiliki kompetensi untuk melakukan pencegahan stunting secara primer, sekunder, dan tersier. Pencegahan primer dapat dilakukan dengan pemberian edukasi dan konseling terkait pemberian makan sesuai rekomendasi termasuk praktik Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan konseling menyusui serta pemantauan tumbuh kembang dengan instrumen yang ada dalam Buku KIA.

Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan merupakan salah satu strategi dalam peningkatan cakupan maupun kualitas layanan, khususnya dalam pelaksanaan intervensi spesifik pencegahan stunting. Sehubungan dengan hal tersebut, perlunya diadakan Pelatihan SDIDTK dan Pemberian Makan pada Balita dan Anak Prasekolah. diharapkan akan meningkatkan kompetensi tenaga pelayanan Balita di Puskesmas.

Foto Bersama

Kegiatan yang dilaksanakan secara Hybrid Luar Jaringan (Luring) dan Dalam Jaringan (Daring) dengan Narasumber dari Pusat dan Daerah Prov. Kalteng serta Para Peserta dari Penanggung Jawab Kesehatan Kerja Fasyankes di Kalimantan Tengah.

(Narasi/Foto : Gry, Redaktur : PPID Dinkes Kalteng)

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *