Dinkes Prov Kalteng gelar Pertemuan Penguatan Pelayanan Kesehatan Bagi Calon Pengantin di Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) menggelar Pertemuan Penguatan Pelayanan Kesehatan Bagi Calon Pengantin di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Neo Hotel Palma, Jum’at (07/07/2023).
Kabid Kesmas dr. Fery Iriawan, MPH mewakili Kepala Dinas Kesehatan membacakan sambutan sekaligus membuka acara, beliau mengatakan Adapun Kebijakan dan strategi yang dikeluarkan Pemerintah pusat melalui Kesepakatan Bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan BKKBN dengan Nomor : HK.03.01/Menkes/125/2020 Tentang Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin dalam rangka Peningkatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga.
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk memperkuat Permenkes Nomor 21 Tahun 2021 dimana salah satu penyelenggaraannya adalah pelayanan kesehatan masa sebelum hamil yaitu menyiapkan kesehatan catin dan menjamin kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan generasi sehat dan berkualitas; menjamin tercapainya kualitas hidup dan pemenuhan hak-hak reproduksi; serta penggunaan kontrasepsi. Pelayanan kesehatan yang didapat berupa pemberian KIE, skrining kesehatan : penentuan status gizi, penyakit menular dan tidak menular, pemberian imunisasi TT, pemberian suplementasi gizi, pelayanan medis termasuk rujukan, ucapnya.

“Angkat Kematian Ibu (AKI), Angkat Kematian Bayi (AKB) dan Prevalensi Stunting merupakan masalah kita bersama yang masih belum terselesaikan. Walaupun AKI dan AKB, Stunting dalam dekade terakhir mengalami penurunan, tetapi masih tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara. Masih tingginya AKI, AKB, Stunting merupakan dampak dari berbagai situasi status kesehatan reproduksi. Status kesehatan reproduksi ini dipengaruhi oleh berbagai sebab seperti masalah gizi, penyakit menular, penyakit tidak menular, kepesertaan ber-KB, ketidaksetaraan gender, status sosial ekonomi dan budaya,”
RPJMN tahun 2020 – 2024, berisikan bahwa untuk percepatan penurunan AKI ditargetkan menjadi 183/100.000 KH pada tahun 2024, sementara itu untuk AKB menjadi 10/1.000 KH pada tahun 2024, sedangkan percepatan penurunan stunting menjadi 14% dan wasting menjadi 7% pada tahun 2024. Tentunya dalam pencepatan ini membutuhkan perhatian dan upaya bersama karena sebenarnya sebagian besar kematian ibu, bayi dan stunting dapat dicegah, tambahnya.
Perlu diketahui, kegiatan ini dilaksanakan secara ofline dan online yaitu dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi terkhusus pada masa sebelum hamil dimana calon pengatin (catin) merupakan sasaran program kesehatan dalam rangka menyiapkan kesehatan keluarga untuk Layak Hamil/Siap Hamil. Sehingga kegiatan ini dirasakan perlu diadakan sebagai salah satu upaya untuk dapat mewujudkan percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Prevalensi Stunting sebagai indikator utama Pembangunan Kesehatan di Indonesia dan terkhusus di Provinsi Kalimantan Tengah yang kita cintai, terangnya.

Melalui kegiatan ini, maka Pedoman Pelayanan Masa Sebelum Hamil, MOU Kementerian Agama RI dengan Kementerian Kesehatan RI dan BKKBN serta Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Bimas Semua Agama Kemenag RI dengan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dapat tersampaikan.
Dan besar harapan melalui kegiatan ini dapat terjalin koordinasi yang intensif dan juga adanya Perjanjian Kerjasama antara pihak-pihak terkait dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan kesehatan masa sebelum hamil atau perencanaan dan skrining dan layak hamil di Provinsi Kalimantan Tengah, tutupnya.
(Narasi/Foto : Gery, Redaktur : PPID Dinkes)
Tinggalkan Balasan