Dinkes Kalteng Gelar Pertemuan Pengelola Sistem Informasi Terpadu Kesehatan Kerja dan Olahraga Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) melalui Bidang Kesehatan Masyarakat menggelar Pertemuan bagi Pengelola Sistem Informasi Terpadu Kesehatan Kerja dan Olahraga (SITKO) di Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Selasa (22/7/2025).
Mewakili Kepala Dinas, kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fery Iriawan, dalam sambutan tertulis Kepala Dinas beliau mengatakan bahwa di era teknologi informasi, dimana pelaporan program dapat lebih efisien jika melalui digital, penguasaan teknologi dan pemahaman tentang dunia digital menjadi semakin penting. Kita dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat, memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan menciptakan inovasi – inovasi baru.
“Sistem Informasi Terpadu Kesehatan Kerja dan Olahraga yang disebut SITKO merupakan sebuah sistem informasi berbasis data terpadu yang dirancang untuk mempermudah pelaporan dan pengelolaan data kesehatan kerja dan olahraga, serta mendukung perencanaan program diberbagai tingkatan administrasi kesehatan, mulai dari puskesmas hingga pusat”, imbuhnya.

Ia menambahkan, Aplikasi ini merupakan sebuah sistem yang menyediakan platform terpadu untuk mencatat dan melaporkan berbagai kegiatan dan indikaor terkait kesehatan kerja dan olahraga, dengan sistem yang terintegrasi, data yang dikumpulkan lebih akurat dan dapat diakses secara real time. Data yang tersedia dapat digunakan untuk perencanaan program kesehatan kerja dan olahraga yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kesehatan kerja dan olahraga terdapat dalam pasal 98 sampai 103 menyatakan pemerintah bertanggung jawab terhadap menyelenggarakan upaya kesehatan kerja dan olahraga yang didukung dengan penyediaan sumber daya yang dibutuhkan”, tambahnya.
Capaian SITKO Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 untuk kesehatan kerja sebesar 29,90% dari target 60% atau baru 61 puskesmas mampu melaksanakan kesehatan kerja dan 56,86% dari target 60% atau 116 puskesmas puskesmas mampu melaksanakan kesehatan olahraga. Hal ini mendasari kegiatan Pertemuan SITKO ini dilaksanakan dengan harapan capaian kesehatan kerja dan olahraga dapat minimal diangka target sebesar 60%. Kendala kita masih banyaknya petugas kesehatan kerja dan olahraga yang belum mampu melakukan pengisian aplikasi SITKO karena kendala ketidakmampuan menggunakan aplikasi, terkendala karena tidak adanya jaringan internet serta kemampuan petugas memahami tatacara pengisian laporan kegiatan kesehatan kerja dan olahraga karena kendala seringnya pergantian pemegang program.
Harapan kami, melalui Pertemuan SITKO diharapkan petugas dapat mempelajari tatacara pengisian hingga memahami kegiatan yang menjadi indikator dalam pelaporan program kesehatan kerja dan olahraga, selain itu juga menjadi bahan evaluasi bagi pembuat kebijakan untuk mengetahui faktor faktor yang menjadi kendala di puskesmas dalam pelaksanaannya.

Untuk ini Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pertemuan SITKO tahun 2025 dengan harapan agar diikuti dan dipahami oleh semua peserta yang hadir, tutupnya.
Perlu diketahui, kegiatan digelar secara Hybrid melalui daring (online) dan secara langsung. Dengan Narasumber dari Kementerian Kesehatan RI serta Peserta dari Pengelola Program Aplikasi SITKO Puskesmas Se-Kalimantan Tengah.
(Narasi : Gry, Foto : Aris, Redaktur : PPID Dinkes Kalteng)
Tinggalkan Balasan