Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Palangka Raya – Dalam rangka Visitasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi ke Badan Publik di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Triantony selaku ketua Tim I Monev tahun 2026 beserta rombongan mengunjungi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Rainer Danny P Mamahit beserta PPID Pelaksana Dinkes Prov Kalteng, bertempat di ruang rapat pimpinan, Selasa (29/9/2026).

Dalam sambutannya, Sekeretaris Dinas mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi, yang diwakili oleh Ketua Tim I Monev Agus Triantony dan perwakilan dari PPID Utama Diskominfosantik, dimana pada tahun 2025 yang lalu Dinas Kesehatan mendapat apresiasi menjadi salah satu Lembaga dengan kategori Informatif Peringkat 6 di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini menjadi beban tanggung jawab agar kepercayaan ini dapat dipertahankan bahkan harus ditingkatkan yang mana menjadi salah satu bentuk komitmen bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Agus Triantony selaku Ketua Tim I Monev Sekaligus Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan ke depannya Dinas Kesehatan bisa lebih baik lagi dari sebelumnya untuk berkomitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Diharapkan, Visitasi Monitoring dan Evaluasi ini bukan sekedar kegiatan Seremonial semata yang dimana semuanya disiapkan ketika adanya kunjungan saja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pengisian SAQ yang sudah disampaikan Badan Publik Dinas Kesehatan Prov Kalteng, bahwa apa yang sudah di isi benar adanya pada Badan Publik, tutupnya.
Tinggalkan Balasan