Dinkes Kalteng Gelar Orientasi Pengelolaan Posyandu dan Kunjungan Rumah Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Angkatan I
Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov.Kalteng) menggelar kegiatan Orientasi Pengelolaan Posyandu dan Kunjungan Rumah Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Angkatan I, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (03/10/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Prov.Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesmas dr. Fery Iriawan, MPH membuka kegiatan sekaligus membacakan sambutan Kadis Kesehatan, mengatakan bahwa Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, imbuhnya.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Posyandu dinyatakan sebagai salah satu jenis LKD yang mewadahi partisipasi masyarakat. Posyandu sebagai LKD bertugas untuk membantu kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat desa. Pada tingkat kelurahan, pembentukan LKD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri berlaku mutatis mutandis yaitu dilaksanakan sesuai dengan prosedur dalam ketentuan di peraturan ini tetapi dapat melakukan perubahan prosedur pada hal-hal yang diperlukan atau penting sesuai dengan kondisi yang mendesak terkait pembentukan LKD di kelurahan. Posyandu sebagai LKD memiliki konsekuensi terhadap pengaturan pengorganisasiannya, pengaturan manajemen kelembagaan, dan termasuk juga dengan pendanaan”

Posyandu bertujuan memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, telah menetapkan pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu yang meliputi pembinaan gizi dan kesehatan ibu dan anak; pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan; perilaku hidup bersih dan sehat; kesehatan usia lanjut; BKB; Pos PAUD; percepatan penganekaragaman konsumsi pangan; pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial; kesehatan reproduksi remaja; dan peningkatan ekonomi keluarga, tambahnya.
Ia melanjutkan, Kementerian Kesehatan saat ini sedang melaksanakan Transformasi Layanan Kesehatan Primer, yaitu dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi serta dilakukan dengan pendekatan strategi integrasi layanan kesehatan primer, pemberdayaan masyarakat, dan kerjasama multisektor. Transformasi layanan kesehatan primer menerapkan konsep kewilayahan, dimana sistem layanan kesehatan primer pada level kecamatan menjadi tanggung jawab Puskesmas, mendekatkan akses layanan kepada masyarakat dengan menyediakan Puskesmas Pembantu pada level desa/ kelurahan dengan tenaga kesehatan dan kader.
Agar pelayanan promotif dan preventif bagi seluruh masyarakat melalui Posyandu dapat berjalan terintegrasi sesuai standar, maka perlu dilaksanakan penataan Posyandu Programatik seperti Posyandu KIA, Posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Posbindu PTM untuk menjadi terintegrasi dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan “Posyandu” dengan menyediakan layanan untuk seluruh sasaran siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, bersalin dan nifas, bayi, balita, anak prasekolah, usia sekolah dan remaja, usia produktif dan lansia, ungkap Kabid Kesmas.
“Untuk itu, dibutuhkan peningkatan keterampilan kader Posyandu sebagai penggerak, penyuluh, dan pencatat untuk mampu memberikan pelayanan seluruh sasaran siklus kehidupan melalui 25 keterampilan dasar kader. Pelatihan Keterampilan Dasar bagi Kader Posyandu dilaksanakan menggunakan kurikulum sebagai pedoman pelaksanaan pelatihan. Keterampilan Dasar Kader Posyandu berjumlah 25 keterampilan”

Maka dari itu, saya mewakili Kadis Kesehatan mengajak rekan-rekan peserta pelatihan yang terdiri dari Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten dan Puskesmas yang ada di ruangan ini, untuk melaksanaan pelatihan/orientasi/workshop/peningkatan kapasitas bagi kader dilakukan di Posyandu atau di Puskesmas, oleh Penanggungjawab Program Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan dan atau Puskesmas, melalui koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait sesuai kurikulum Pelatihan Keterampilan Dasar Kader Posyandu.
(Narasi : Gry, Foto : Aris, Redaktur : PPID Dinkes Kalteng)
Tinggalkan Balasan