Dinkes Prov.Kalteng Gelar Pertemuan Konvergensi LP/LS dalam upaya percepatan perbaikan Gizi Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah

Dinkes Prov.Kalteng Gelar Pertemuan Konvergensi LP/LS dalam upaya percepatan perbaikan Gizi Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov.Kalteng) melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) menggelar Pertemuan Konvergensi Lintar Program dan Lintas Sektor dalam upaya percepatan perbaikan Gizi Masyarakat Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, Selasa (16/05/2023).

Visi Indonesia tahun 2020 – 2024 adalah terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong melalui Misi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia dan juga merupakan salah satu strategi RPJMN Bidang Kesehatan, yaitu Percepatan Perbaikan Gizi Masyarakat, imbuh Sekdis Kesehatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Prov.Kalteng Rainer Danny P. Mamahit, SKM membacakan sambutan Kepala Dinas mengatakan, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang/tinggi badan menurut umur kurang dari -2 standar deviasi pada kurva pertumbuhan WHO. Prevalensi Balita stunting di Indonesia pada tahun 2022 sebesar 21,6% (SSGI, 2022) yang ditargetkan pada 2024 turun menjadi 14%, dan wasting dari 14% menjadi 7%. Target tersebut memerlukan kerja cerdas seluruh jajaran baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/kota termasuk Puskesmas.

“Permasalahan gizi pada ibu hamil sering terjadi karena adanya masalah pada saat remaja dan sebelum hamil. Kekurangan gizi kronis dan anemia pada remaja berdampak buruk pada kesehatan dan perkembangan mereka. Setelah bayi lahir, hal penting yang menentukan pertumbuhan dan perkembangan dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA). PMBA mencakup pemberian ASI Eklusif dan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) yang ada sejak bayi berusia 6 bulan sampai 24 bulan dan dilanjutkan sampai usia 59 bulan,” tambah sekdiskes.

Program perbaikan gizi dalam peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting dilaksanakan melalui intervensi spesifik dan sensitif. Pemerintah telah menetapkan target dalam perbaikan kualitas kesehatan ibu dan anak yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Rencana pemerintah terkait dengan program kesehatan masyarakat fokus pada penurunan angka kematian ibu, angka kematian bayi, penurunan prevalensi stunting dan wasting. Rencan Strategis (Renstra) Kementrian Kesehatan Tahun 2020-2024 memuat indikator yang selaras dan mendukung indikator RPJMN 2020-2024.

Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi adalah upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat. Untuk terwujudnya percepatan perbaikan gizi dan pentingnya partisipasi serta kepedulian pemangku kepentingan maka dirasa perlu dilaksanakan kegiatan Pertemuan Konvergensi LP/LS dalam upaya Percepatan Perbaikan Gizi Tiingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, tutup beliau.

Turut Hadir Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Prov.Kalteng, Kabid Kesmas Kabupaten/kota, perwakilan dari Bappeda Prov.Kalteng, perwakilan PKK Prov.Kalteng, Koordinator Kesga dan Gizi, dan Peserta Provinsi Lintas Sektor dan Lintas Program.

(Narasi : Gery, Foto : Nove, Redaktur : PPID Dinkes)

Share this post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *