STR

Persyaratan untuk mengusulkan Surat Tanda Regisrasi (STR) Tenaga Kesehatan adalah sebagai berikut :
1. Fotocopy Ijazah Asli yang telah dilegalisir sebanyak 2 (dua) lembar,
2. Pas foto berwarna (latar belakang foto warna merah) ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat) lembar,
3. Asli Resi penyetoran dana pengurusan STR (tidak transfer ATM) sesuai PP 21 Tahun 2013 (Bank BRI Cabang Kebayoran Baru An. PUSTANSERDIK (PENERIMA) No. Rek. 0193.01.001868.30.7. sejumlah Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah)
4. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter yang memiliki SIP yang masih berlaku.
5. Fotocopy SK Yudisium (bagi lulusan tahun 2013 yang yudisium sebelum tanggal 1 Agustus 2013)
6. Fotocopy Sertifikat Kompentensi dari institusi pendidikan yang telah dilegalisir (bagi lulusan tahun 2013 yang yudisium diatas tanggal 1 Agustus 2013)
File Permohonan STR bisa di download disini
Untuk Lebih Jelasnya dapat menghubungi sekretariat MTKP Provinsi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Jl. Yos Sudarso No.09
